Senin, 07 September 2015

KEBUN BIBIT RAKYAT KAB. PINRANG


Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan salah satu upaya pemulihan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kritis. Salah satu kegiatan untuk mendukung program RHL tersebut adalah dengan pola pemberdayaan masyarakat dalam membangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR) guna menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman serba guna yang dinilai mampu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat disamping berfungsi memulihkan kondisi DAS yang kritis.

Pada tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Pinrang Melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan mendapatkan 5 unit KBR yang langsung diberikan kepada kelompok tani yang ada di Kecamatan Lembang, patampanua dan Batu Lappa dengan dana APBN melalui DIPA BP DAS Sadddang. Pola pelaksanaan KBR adalah dengan cara melakukan perjanjian kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Kelompok Tani Pelaksana yang berbentuk SPKS (Surat Perjanjian Kerja Sama). Jumlah dana perunit adalah Rp. 50.000.000 dengan target minimal pembibitan 25.000 batang. Jenis bibit yang disemai diserahkan kepada kelompok sesuai kebutuhan. Bantuan tersebut akan dimaksimalkan secara swakelola oleh kelompok tani setempat.

Berdasarkan  Surat  Kepala  Balai  Pengelolaan  Daerah  Aliran  Sungai (BPDAS)  Saddang  Nomor SK. 50/BPDAS.Sad-1/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) diwilayah kerja BPDAS Saddang Kabupaten Pinrang Provinsi Sul-Sel Tanggal 29 Juni 2015 sebagai berikut :


No
Desa/Kelurahan
Kecamatan
Nama Kelompok
Nama Ketua kelompok
Keterangan
1
2
3
4
5
6
1.
Letta
Lembang
Padang
Muslimin

2.
Padang Loang
Patampanua
Palita
Muis

3.
Watang Kassa
Batu Lappa
Masagenae
Jusman. A

4.
Batu Lappa
Batu Lappa
Borrong
Amir

5.
Kassa
Batu Lappa
Leko Dua
Firmansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar