Program Rehabilitasi
Hutan dan Lahan (RHL) merupakan salah satu upaya pemulihan kondisi Daerah
Aliran Sungai (DAS) yang kritis. Salah satu kegiatan untuk mendukung program
RHL tersebut adalah dengan pola pemberdayaan masyarakat dalam membangunan Kebun
Bibit Rakyat (KBR) guna menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman
serba guna yang dinilai mampu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
disamping berfungsi memulihkan kondisi DAS yang kritis.
Pada tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Pinrang Melalui Dinas Kehutanan
dan Perkebunan mendapatkan 5 unit KBR yang langsung diberikan kepada kelompok
tani yang ada di Kecamatan Lembang, patampanua dan Batu Lappa dengan dana APBN
melalui DIPA BP DAS Sadddang. Pola pelaksanaan KBR adalah dengan cara melakukan
perjanjian kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Kelompok Tani
Pelaksana yang berbentuk SPKS (Surat Perjanjian Kerja Sama). Jumlah dana
perunit adalah Rp. 50.000.000 dengan target minimal pembibitan 25.000 batang.
Jenis bibit yang disemai diserahkan kepada kelompok sesuai kebutuhan. Bantuan tersebut akan dimaksimalkan secara
swakelola oleh kelompok tani setempat.
Berdasarkan Surat Kepala
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
(BPDAS) Saddang Nomor SK. 50/BPDAS.Sad-1/2015 tentang
Penetapan Lokasi Pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) diwilayah kerja BPDAS
Saddang Kabupaten Pinrang Provinsi Sul-Sel Tanggal 29 Juni 2015 sebagai berikut
:
No
|
Desa/Kelurahan
|
Kecamatan
|
Nama Kelompok
|
Nama Ketua kelompok
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1.
|
Letta
|
Lembang
|
Padang
|
Muslimin
|
|
2.
|
Padang Loang
|
Patampanua
|
Palita
|
Muis
|
|
3.
|
Watang Kassa
|
Batu Lappa
|
Masagenae
|
Jusman. A
|
|
4.
|
Batu Lappa
|
Batu Lappa
|
Borrong
|
Amir
|
|
5.
|
Kassa
|
Batu Lappa
|
Leko Dua
|
Firmansyah
|